JAKARTA, BITNews.id – Gubernur Jambi, Al Haris,, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional ini membahas tindak lanjut kerja sama pengelolaan sumur minyak rakyat melalui kolaborasi antara BUMD, koperasi, dan UMKM energi daerah.
Dua agenda utama menjadi fokus pembahasan, yakni penetapan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan sumur rakyat di seluruh daerah penghasil migas.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Dalam Negeri; Menteri Keuangan; Menteri Investasi; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Menteri BUMN; serta Menteri Koperasi dan UKM. Turut hadir pula Kepala SKK Migas, Kepala BPMA, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, serta para gubernur dan kapolda dari enam provinsi penghasil migas, termasuk Jambi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris menegaskan komitmennya memperjuangkan tata kelola energi yang berkeadilan bagi daerah penghasil migas. Menurutnya, ribuan masyarakat di Jambi menggantungkan hidup pada kegiatan sumur minyak rakyat yang selama ini kerap terpinggirkan secara hukum dan ekonomi.
“Daerah penghasil migas seperti Jambi memiliki ribuan masyarakat yang bergantung pada sumur rakyat. Kita ingin memastikan kegiatan ini berjalan legal, aman, dan produktif, tanpa merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia menilai percepatan legalisasi dan pembinaan menjadi langkah penting untuk menjadikan sumur rakyat sebagai bagian dari sistem energi nasional.
“Kita ingin sumur rakyat tidak lagi dianggap ilegal, tetapi menjadi bagian dari produksi energi nasional yang sah dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman melaporkan bahwa inventarisasi nasional terhadap sumur minyak rakyat telah selesai dilakukan. Dari ribuan titik yang terdata, hanya sebagian yang dinilai layak berproduksi sesuai standar teknis dan keselamatan kerja.
Kementerian ESDM mendorong agar setiap provinsi segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM energi sebagai pengelola resmi agar proses legalisasi dan pembinaan dapat segera berjalan.
“Kita ingin sumur rakyat beroperasi dalam koridor hukum yang jelas dan memberi manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” kata Laode.
Selain memperkuat aspek hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga keuangan, untuk mencegah penyimpangan di lapangan.
Sebagai Ketua ADPMET, Al Haris menegaskan kesiapan asosiasi untuk menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam mempercepat hilirisasi dan transisi energi nasional.
“ADPMET berkomitmen memperkuat kolaborasi antar daerah penghasil migas dan energi terbarukan untuk menciptakan tata kelola yang berkeadilan. Nilai tambah energi harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Provinsi Jambi disebut memiliki potensi besar dalam pengembangan minyak rakyat dan energi terbarukan. Pemerintah daerah terus mendorong sinergi antara BUMD, koperasi, dan penambang minyak tradisional agar kegiatan produksi berjalan aman, legal, dan berkelanjutan.
Hasil rapat menyepakati bahwa pembinaan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan manajemen teknis, keselamatan kerja, dan kepatuhan lingkungan.
Rapat nasional ini menandai babak baru sinergi pusat dan daerah dalam menata sektor minyak rakyat yang selama ini berjalan di luar sistem formal. Melalui kolaborasi yang lebih kuat antara Kementerian ESDM dan pemerintah daerah penghasil migas, pemerintah berharap tercipta tata kelola energi yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Program ini bukan hanya soal legalisasi, tapi tentang keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Al Haris. (Adv)
Discussion about this post