Banggar DPRD Kabupaten Blitar Bahas Evaluasi Gubernur atas Pertanggungjawaban APBD 2025

BLITAR, BITNews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan menjadi bagian penting dalam tahapan penyempurnaan Raperda, khususnya untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan melalui hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Setiap poin evaluasi dicermati secara bersama agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil Kepala SKK Migas Pusat

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Blitar bersama TAPD melakukan pembahasan secara mendalam terhadap sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disempurnakan secara tepat dan akuntabel.

Sinergi antara DPRD melalui Badan Anggaran dan TAPD menjadi salah satu kunci dalam proses tersebut. Koordinasi dilakukan agar setiap catatan hasil evaluasi dapat memperoleh tindak lanjut yang jelas serta menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban APBD.

Baca Juga :  34 KK Warga Desa Harapan Makmur Kembali Terima BLT DD Tahun 2023

Selain memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, pembahasan juga mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Proses evaluasi diharapkan dapat memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Melalui rapat kerja ini, Banggar DPRD Kabupaten Blitar dan TAPD terus memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Pembahasan yang dilakukan secara cermat diharapkan mampu menghasilkan penyempurnaan Raperda yang sesuai dengan ketentuan sekaligus menjawab berbagai catatan yang telah diberikan.

Baca Juga :  Waka PW Muhammadiyah Jambi Minta Komisioner KPU Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan efisien. Dengan pengelolaan anggaran yang semakin baik dan akuntabel, pelaksanaan APBD diharapkan dapat terus memberikan manfaat optimal serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(Ddt/adv)