Bupati dan Wabup Tak Hadir, Surat Penugasan Sekda Tak Bertanggal, Paripurna DPRD Tanjabbar Diskor

TANJABBAR,BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hari ini, Senin (5/6/2023), menggelar rapat paripurna.

Pantauan di lapangan, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan tak tampak hadir pada paripurna tersebut.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat menugaskan Sekretaris Daerah Agus Sanusi untuk menghadiri paripurna.

Namun kehadiran Agus Sanusi dipermasalahkan anggota DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie, sehingga paripurna harus diskor.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Pada BPD Jambi

Penyebabnya, surat tugas Agus Sanusi untuk menghadiri paripurna tersebut tidak bertanggal. Sementara itu wakil bupati baru menerima surat tersebut pada pagi ini.

“Instruksi ketua, surat yang diterima tidak ada tanggalnya, bahkan wakil bupati baru menerima surat tanggal 5,” kata Jamal Darmawan Sie.

Atas hal itu, Ketua DPRD Tanjabbar Abdullah yang memimpin paripurna, kemudian memberikan dua pilihan kepada para peserta paripurna.

Baca Juga :  Polresta Jambi dan Damkar Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Kelurahan Rajawali

“Apakah mau dilanjutkan atau diskors,” katanya.

Semua anggota DPRD menyetujui untuk dilakukan skors selama 5 menit. Skor selama lima menit,” ujar Abdullah.(Adv)