Bupati Fadhil Arief Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Sesuai Penyesuaian Masa Jabatan

BATANGHARI, BITNews.id – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief melantik Kepala Desa Aur Gading dan mengukuhkan penyesuaian masa jabatan Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Batang Hari tahun 2024.

Acara ini berlangsung di serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, Kamis (27/06/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief berharap penambahan masa jabatan kepala desa dapat memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) diselesaikan dan terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Bernilai Miliaran Rupiah Bagi Warga Batanghari

“Saya ucapkan terima kasih kepada para kepala desa yang telah bersinergi dalam membangun perekonomian dan pendidikan, serta membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih baik,” ujarnya/

Bupati berpesan kepada kepala desa untuk terus melayani masyarakat demi kesejahteraan rakyatnya dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah dalam melaksanakan program-program ke depan.

Baca Juga :  Objek Wisata Alun-alun Batanghari Tak Pernah Sepi, Ini Pesan Fadhil Arief Kepada Penghujung

“Selamat kepada kepala desa yang telah dilantik dan dikukuhkan hari ini. Semoga silaturahmi yang kita jalin akan mempermudah segala urusan kita. Aamiin,” ujar Bupati Fadhil Arief.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Batang Hari, Ibu Zulva Fadhil, SE, Kepala OPD terkait, para camat, Ketua TP. PKK Kecamatan, dan para undangan lainnya. (IKP/Diskominfo/Adv)

Baca Juga :  Nama-nama Daftar Calon Sementara Anggota DPRD dan DPD Provinsi Jambi: Keterwakilan Perempuan 34,72 Persen