MUAROJAMBI,BITNews.id – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, meninjau langsung kondisi aliran sungai di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kamis (22/5/2025), yang diduga ditutup oleh pihak Pertamina untuk keperluan aktivitas pengeboran.
Peninjauan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait banjir yang terjadi di pemukiman warga setelah aliran sungai tersebut tertutup.
“Kegiatan hari ini untuk memastikan langsung laporan dari masyarakat dan tokoh masyarakat mengenai dugaan penutupan aliran sungai oleh pihak Pertamina,” kata Aidi Hatta di lokasi.
Dalam peninjauan tersebut, Aidi Hatta didampingi sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra, serta tokoh masyarakat, Ketua RT 01, dan warga setempat.
Menurut keterangan warga, banjir yang terjadi di permukiman mereka merupakan dampak langsung dari tertutupnya aliran sungai yang selama ini menjadi jalur air alami dan juga digunakan untuk aktivitas masyarakat seperti mencari ikan.
“Dulu rumah kami tidak pernah kebanjiran. Tapi sejak aliran sungai itu tertutup, air tidak bisa mengalir, dan rumah kami jadi tergenang,” ujar salah satu warga.
Keluhan serupa disampaikan Ketua RT 01 Desa Kota Karang. Ia mengaku telah menerima banyak laporan warga mengenai banjir yang merendam rumah mereka sejak aliran sungai tersebut tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain rumah warga, fasilitas umum seperti lapangan sepak bola juga turut terdampak banjir. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan migas tersebut.
“Tepat di belakang saya ini, sungainya memang tertutup. Dulu masyarakat memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas, sekarang semua terganggu. Bahkan lapangan bola dan rumah warga juga ikut terendam,” jelas Aidi.
Menindaklanjuti temuan di lapangan, DPRD Muaro Jambi akan segera memanggil pihak Pertamina, perangkat desa, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meminta klarifikasi serta membahas solusi dari persoalan ini.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak terkait, termasuk Pertamina dan pemerintah daerah, guna mencari penyelesaian yang tepat. Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan,” tegas Aidi Hatta.
Penutupan aliran sungai tanpa koordinasi dan kajian lingkungan yang matang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak jangka panjang, baik bagi ekosistem maupun warga sekitar. (Adv)








Discussion about this post