JEMBER, BITNews.id — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menepis anggapan bahwa rencana pengajuan dana talangan senilai Rp786,57 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027 dilakukan karena kondisi keuangan daerah sedang bermasalah.
Menurutnya, skema pembiayaan tersebut disiapkan sebagai strategi mempercepat pembangunan agar tidak terkendala kenaikan biaya di masa mendatang.
Fawait menjelaskan, istilah defisit dalam penyusunan APBD sering disalahartikan sebagai kondisi kas daerah yang kosong.
Padahal, defisit merupakan bagian dari mekanisme penganggaran yang selama ini ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Ia menyebut proyeksi SiLPA 2026 mencapai sekitar Rp430 miliar sehingga dapat menjadi penopang kebutuhan anggaran tahun berikutnya tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Menurutnya, realisasi belanja yang rata-rata berada di kisaran 90 persen menjadi salah satu faktor munculnya SiLPA setiap tahun.
Pemerintah Kabupaten Jember, lanjutnya, memilih mempercepat pelaksanaan sejumlah proyek strategis karena biaya pembangunan diperkirakan terus meningkat seiring kenaikan harga material dan jasa konstruksi.
Langkah tersebut dinilai lebih efisien dibanding menunda pekerjaan hingga beberapa tahun mendatang.
Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus pembangunan.
Tingginya tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung menjadi alasan perlunya penambahan fasilitas pelayanan.
Selain mempercepat pelayanan kepada masyarakat, pengembangan rumah sakit juga diproyeksikan membuka kebutuhan tenaga medis baru.
Gus Fawait juga mengatakan tidak semua daerah memiliki kesempatan mengakses fasilitas dana talangan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, Jember memenuhi sejumlah indikator yang dipersyaratkan, antara lain pertumbuhan pendapatan daerah yang meningkat hingga 32 persen serta belanja pegawai yang tetap berada di bawah 30 persen dari total APBD.
Meski demikian, ia menegaskan skema pembiayaan tersebut belum menjadi keputusan final.
Realisasinya tetap bergantung pada persetujuan DPRD Kabupaten Jember.
Apabila tidak disetujui, pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaan pembangunan dengan kemampuan APBD yang tersedia.
“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar, secara otomatis dapat menutupi kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan,” ujar Gus Fawait, Sabtu (1/8/2026) malam. (Adv)
