Dewan Batanghari Soroti Dugaan Pelanggaran Izin PT WSR

BATANGHARI, BITNews.id – Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional PT Wijaya Sumber Raya (WSR) di Desa Rantau Kapas Tuo, Selasa (15/04/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari mengundang pihak manajemen perusahaan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa berikutnya (22/04/2025).

Baca Juga :  Polda Jambi Kirim 40 Personel untuk Bantu Penanganan Bencana di Sumbar

RDP tersebut dijadwalkan untuk membahas dan mengklarifikasi perizinan operasional perusahaan kelapa sawit tersebut. Namun sayangnya, pihak PT WSR sama sekali tidak hadir, meski undangan telah dilayangkan secara resmi.

Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap, menyatakan bahwa sidak dilakukan oleh anggota dewan lintas komisi guna meminta keterangan langsung dari perusahaan terkait kelengkapan dokumen perizinan.

Baca Juga :  Demi Kelancaran Kepulangan Jemaah Haji, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Operasional Angkutan Batu Bara

“Saat diminta menunjukkan dokumen perizinan, pihak perusahaan tidak dapat memberikan bukti apa pun. Mereka beralasan tidak ada penanggung jawab yang dapat memberikan informasi,” ungkap Mawardi, Rabu (23/04/2025).

Ia menambahkan, setelah sidak dilakukan, DPRD segera mengirimkan surat undangan untuk RDP, namun hingga pelaksanaan, tidak satu pun perwakilan perusahaan yang hadir atau memberi tanggapan.

Baca Juga :  KPK Dalami Peran Tersangka dalam Proses Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme pengawasan legislatif dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum atau administratif lebih lanjut. (Adv)