• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Diduga Jadi Penyebab banjir, Komisi III DPRD Sidak Bangunan Ruko di Kenali Asam Bawah

Bitnews.id by Bitnews.id
8 Januari 2021
in Advertorial
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan sidak di kawasan kenali asam bawah yang kerap di landa banjir saat hujan turun, hasilnya, ditemukan bangunan ruko 6 pintu yang tidak sesuai fungisnya, di RT 7 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, tepatnya di sekitar SMPN 18 Kota Jambi.

Diketahui ruko tersebut merupakan Toko Sinar Mulia yang bergerak di penjualan sembako dan kerupuk mentah. Namun fakta di lapangan, ruko tersebut menjadi gudang penyimpanan.

Baca Juga:

Pemkab Bintan Bahas Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Roby Kurniawan Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat di Bintan

Wujudkan Zero Stunting, TP PKK Kepri dan Bintan Perkuat Edukasi Gizi Seimbang

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

“Itu sudah lama pak. Dak ada izinnya, pernah dulu juga disegel. Tapi dibuka lagi. Yang punya pun tertutup, dak boleh masuk,” sebut seorang warga sekitar, yang minta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed didampingi Pangeran HK Simanjuntak mengatakan, kedatangan mereka ke sana lantaran adanya informasi warga, berkenaan adanya bangunan yang tidak sesuai fungsinya.

“Kami mengecek hasil laporan warga, bahwa ada alih  fungsi bangunan yang seharusnya toko, malah dijadikan gudang,” sebut politisi Dapil Kota baru ini.

Berkaitan dengan temuan itu, Joni Ismed meminta agar pemilik toko dapat memindahkan atau mengubah fungsi bangunan sesuai dengan fungsi izin yang dikeluarkan pemerintah.Dalam hal itu, pemilik toko hanya dapat mengeluarkan surat izin distributor dan beberapa izin lainnya. Termasuk usaha toko. Mengenai aktivitas gudang, pemilik toko belum dapat menunjukkannya.“Intinya tidak sesuai fungsi. Kalau hanya toko, silakan. Kami support, masyarakat sekitar pun bisa membeli di sini. Kalau gudang, ya mereka harus pindah. Sesuai izin yang ada lah,” tegasnya.

Maka dari itu, sebagai fungsi pengawasan, Joni Ismed pun memberikan waktu 1 bulan kepada pimilik toko agar dapat melengkapi izin yang diperlukan. Pihak kelurahan dan kecematan diminta untuk mengawasinya.

“Satu bulan harus dilengkapi. Kalau tidak kita rekomendasi disegel aja, jangan ada aktivitas lagi. Kalau gudang tidak boleh di dalam kota sini. Sudah ada tempatnya di kawasan halan lingkar,” jelasnya.

Selain itu, Joni Ismed juga menemukan sejumlah bahan sembako, seperti beras, kerupuk, bihun dan lainnya, dijemur kembali. Alasan pemilik, bahan-bahan tersebut terkena banjir dan akan dikembalikan ke pabriknya.

“Untuk yang bahan-bahan itu jangan sampai dijual kembali. Karena beracun, nanti pihak kecamatan silakan koordinasi dengan Diseprindah dan Dinkes,” tutupnya.

Sementara itu, pemilik toko, Waludi menampik bahwa ia menjalankan usahanya tanpa ada izin.

“Kita ada izin, dikeluarkan dengan PTSP, izin distributor. Kalau tidak ada izin, tidak berani. Kalau disuruh pindah, kita lihat nantilah seperti apa hasilnya,” pungkasnya. (hen/adv)

Next Post

Staf Ahli Bidang EkBang Setda Tanjab Timur Pimpin Upacara HUT Bank Jambi Ke-58

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.