DPRD Bengkulu Panggil PPTK BPBD, Evaluasi Kerusakan Oprit Jembatan Air Martan

BENGKULU, BITNews.id – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti kerusakan oprit pada Jembatan Air Martan. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BPBD Provinsi Bengkulu, Nopan.

Dalam rapat tersebut, anggota dewan tidak hanya membahas kerusakan fisik, tetapi juga mengevaluasi proses perencanaan proyek secara menyeluruh. Evaluasi meliputi aspek perhitungan hidrologi, desain konstruksi, hingga kesiapan teknis pelaksanaan.

DPRD menilai pendekatan komprehensif diperlukan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Nopan menjelaskan, langkah tanggap darurat telah dilakukan sehingga jembatan masih dapat digunakan masyarakat, meskipun bersifat sementara.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tetapkan Direksi Baru PT. JII, Dorong Percepatan PI 10 Persen untuk Tambah PAD Jambi

“Jembatan tetap difungsikan, namun ini masih tahap sementara sambil menunggu penanganan lanjutan,” ujar Nopan.

Ia menambahkan, proyek tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keputusan terkait potensi kerugian negara dan tindak lanjut proyek masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Ke depan, pemerintah merencanakan pembangunan ulang dengan konstruksi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Umur bangunan ditargetkan dapat bertahan hingga puluhan tahun.

Pemerintah juga akan melibatkan akademisi untuk mengkaji kondisi hidrologi secara lebih mendalam. Kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan metode teknis, termasuk penggunaan geotekstil dan sistem pondasi yang sesuai dengan karakter tanah.

Baca Juga :  Warga Rantau Rasau I Gelar Sedekah Bumi Turun Temurun

Dalam waktu dekat, tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, dan pihak rekanan akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi aktual.

Sementara itu, oprit jembatan saat ini masih dalam tahap open traffic, yaitu metode pemadatan tanah dengan memanfaatkan kendaraan yang melintas. Setelah mencapai kepadatan optimal, struktur sementara tersebut akan dibongkar untuk pemasangan pelat injak permanen.

Berdasarkan pembahasan sementara, faktor alam menjadi salah satu penyebab utama kerusakan. Karakter aliran sungai di lokasi dinilai kompleks, terdiri dari arus banjir, arus normal, dan pasang laut. Kondisi pasang menyebabkan pusaran air yang berpotensi menggerus bagian bawah oprit.

Baca Juga :  Ribuan Warga Hadiri Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi

Untuk mengatasi hal tersebut, perbaikan akan difokuskan pada penguatan struktur pelindung menggunakan material tambahan seperti batu kali dan lapisan geotekstil. Desain konstruksi juga akan disesuaikan agar lebih tahan terhadap tekanan arus.

DPRD juga mencatat bahwa proyek Jembatan Air Martan telah diusulkan sejak 2022, namun dokumen Detail Engineering Design (DED) baru rampung pada 2025. Hal ini menjadi bahan evaluasi agar perencanaan proyek ke depan lebih matang dan tepat waktu. (Adv)