DPRD dan Pemkab Kaur Sepakati Perubahan APBD 2026

KAUR, BITNews.id – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kaur menyepakati dan mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur dan dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., bersama jajaran pimpinan daerah.

Pada kegiatan turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, Kapolres Kaur, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Dandim, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Kaur.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Desa se-Provinsi Jambi di Kota Sungaipenuh

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaur membahas sekaligus menyepakati Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Pengesahan perubahan APBD merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah. Dengan disahkannya perubahan anggaran, perangkat daerah dapat melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Pangkas Jarak dan Waktu Tempuh Masyarakat

Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program di berbagai sektor agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan daerah.

Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaur juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Kedua lembaga selanjutnya diharapkan menjalankan program yang telah disepakati sesuai ketentuan dan alokasi anggaran yang ditetapkan.

Baca Juga :  Senam Sehat di Rumah Pemenangan Maulana Dihadiri Keluarga Besar RPM

Dengan rampungnya pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2026, seluruh perangkat daerah dipersilakan menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur. (Esda/Adv)