DPRD Kabupaten Blitar Terima Laporan Pansus LKPJ, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna

BLITAR, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) resmi menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD pada Rabu siang (22/04/2026).

Penyampaian laporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ dalam forum resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP, M.AP.

Baca Juga :  Pemdes akan Jadikan Lahan Tertimbun Lahar Dingin Gunung Kerinci Sebagai Objek Wisata

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pembahasan LKPJ yang telah dilakukan secara intensif oleh Pansus DPRD Kabupaten Blitar dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam penyampaiannya, Pansus LKPJ memaparkan berbagai hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan, termasuk catatan strategis yang perlu mendapat perhatian.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyambut baik penyampaian laporan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2025

Menurutnya, proses pembahasan LKPJ merupakan instrumen penting untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor transparansi dan akuntabilitas.

Setelah melalui tahap penyampaian kepada pimpinan, hasil pembahasan Pansus LKPJ ini selanjutnya akan dibawa ke forum yang lebih tinggi, yakni Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rencananya, laporan tersebut akan diparipurnakan pada Jumat, 24 April 2026, sebagai bentuk pelaporan resmi sekaligus bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah ke depan.(Ddt/adv)

Baca Juga :  22 KPM Desa Koto Kandis Dendang Terima BLT DD Triwulan I Tahun 2024