• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Kota Jambi Gelar Rakor Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri dan Walikota

Bitnews.id by Bitnews.id
5 April 2021
in Advertorial
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Bapemperda DPRD Kota Jambi mengundang 32 OPD Kota Jambi guna rapat kordinasi dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan edaran Walikota Jambi nomor HKM.05/458/2021 tanggal 23 April 2021 tentang identifikasi perda/perkada berdasarkan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memerintahkan Kepala daerah melalui OPD teknis pengusul perda untuk melakukan harmonisasi terhadap perda yang masih berlaku dengan UU cipta Kerja.

Dalam paparannya Kemas Faried Alfarelly, SE, selalu ketua Bapemperda mengatakan bahwa hasil identifikasi nantinya akan menentukan apakah dilakukan perubahan, pencabutan atau pengusulan baru.

Baca Juga:

Tampil di Catwalk JFT 2026, Al Haris Dorong Batik Jambi Go Nasional

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK soal Efektivitas Penuntasan TBC

Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

“Kami meminta keseriusan dan komitmen perangkat Daerah untuk segera melakukan identifikasi dalam waktu yang tidak lama,” pintanya. Senin (5/4/2021).

Selanjutnya pihak OPD agar berkomunikasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Jambi, dan dalam waktu satu minggu agar segera melaporkan kepada Bapemperda .

Dalam kesempatan yang sama Bapemperda yang mempunya tugas melakukan evaluasi terhadap pembahasan ranperda, dan menekankan kepada pengusul perda yang saat ini pembahasan sedang berjalan, untuk lebih pro aktif ikut pembahasan.(nhr/adv)

Next Post
Bupati Muaro Jambi Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkup DPRD

Bupati Muaro Jambi Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkup DPRD

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.