• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Minta Gubernur Beri Sanksi Tegas OPD Pencairan Dana Tanpa SP2D

Bitnews.id by Bitnews.id
14 Juli 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Salah satu oknum di lingkup pemprov Jambi melakukan pencairan tidak sesuai mekanisme. Sebab dana yang dicairkan tanpa mengunakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu memang sudah dikembalikan, kita bukan masalah soal pengembalian, bisa saja satu hari dua hari mengembalikan semuanya itu tapi kita pertanyakan dengan dana sebesar itu langsung dikembalikan, sumber mana…kan gitu, makanya saya tadi saya kiaskan kalau ibaratkan orang hukuman percobaan pembunuhan, apakah lepas dia daripada hukum pidana…kan tidak, kok ini tidak ada sedikitpun,” ujar Anggota DPRD provinsi Jambi Kamaludin Hafiz. Kamis (14/7).

Baca Juga:

Anniversary ke-3 RUBI Jambi, Momentum Perkuat Silaturahmi Pecinta Bonsai

Terkait Pengeroyokan Guru, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Hari Ketiga Pencarian, Korban yang Lompat Jembatan Aurduri I Ditemukan Tak Bernyawa

Mobil Pajero Terobos Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras

“Maksud saya minta diusut. Terkait dengan pimpinan tertinggi apakah Gubernur memberikan sanksi, apakah dengan dia mungkin bukan menduduki dari kepala OPD lagi, itu tegas, nggak bisa dia oh mentang-mentang udah kembalikan dia dimaafkan”, pintanya.

Sedangkan mengenai hal yang sama, Agus Herianto selaku kepala Inspektorat saat diwawancara di gedung DPRD provinsi Jambi menyampaikan pernyataan berbeda bahwa, Pak gubernur sudah memberikan sanksi teguran tertulis kepada yang bersangkutan.

“Tetap harus ada sanksi dan itu sudah kita tindak lanjuti,” tegasnya.(Adv)

Next Post

Dewan Soroti Adanya Oknum Pejabat Pemprov Jambi yang Sakti

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.