MUARO JAMBI, BITNews.id – DPRD Kabupaten Muaro Jambi melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat kerja di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi, Jumat (4/9/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Muaro Jambi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Wiranto dan didampingi Wakil Ketua II Jurjani. Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi turut hadir dalam pembahasan tersebut.
Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, Sekretaris DPRD, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Muaro Jambi.
Dalam penyampaian jawabannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menanggapi berbagai saran, masukan, dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi. Respons tersebut mencakup sejumlah hal terkait alokasi anggaran dan program yang menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penyesuaian anggaran Perubahan APBD 2026 tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat, tepat sasaran, dan mengedepankan efisiensi belanja daerah,” ujar Bupati.
Penyampaian jawaban kepala daerah menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD. Tahapan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan pembahasan anggaran sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat kerja selanjutnya akan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku. (Adv)
