DPRD, Terkait Lokasi Stadion Center Pijoan Diserahkan ke Pemprov

JAMBI,BITNews.id – Dari tiga lokasi pembangunan stadion center di Jambi. Konsultan PUPR rekomendasi pilih pembangunannya di Pijoan, Muarojambi. Menyikapi hal itu anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Raden Fauzi mengatakan. Awalnya tiga lokasi pembangunan stadion center seperti di Pijoan, dekat SPN Mestong, dan Sungai Gelam.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Jambi Tahun Anggaran 2021

“Dari hasil Feasibility Studi (FS) yang dibacakan oleh pihak konsultan Dinas PUPR Provinsi Jambi mereka merekomendasikan memilih lokasi di Pijoan,” kata Raden Fauzi.

Dengan hasil pemaparan nya, pihak Komisi III bersikap mengembalikan sepenuhnya kepada pihak eksekutif (Pemprov) yang memiliki kewenangan menentukan titik lokasi nya.

“Jika Pemprov bangun stadion center itu di Pijoan ya silahkan, itu kewenangannya. Yang jelas tugas dan fungsi pengawasan kita DPRD minta dilaksanakan sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku. Jangan sampai nantinya ada masalah pemerintah harus mengkaji itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Pernah Beri Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik ke Al Haris

Terkait penetapan lokasi pembangunan stadion center itu, pihak Komisi III tidak menekankan satu titik lokus. Karena dewan tidak memiliki wewenang menentukan apalagi menetapkan.

“Soal keinginan, masing-masing personal memiliki yang berada. Saya pribadi mau nya di Sungai Gelam. Jika dikaji sesuai keinginan personal akhirnya ini tidak akan selesai, Makanya kita serahkan sepenuhnya pada pihak Pemprov lah,” tutupnya.(NST/ADV)

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Paripurna Perdana Bupati dan Wakil Bupati