MUARA SABAK, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan kesiapsiagaan penuh menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran permukiman seiring musim kemarau yang masih berlangsung.
Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, menginstruksikan seluruh camat untuk tetap berada di wilayah tugas masing-masing dan tidak meninggalkan tempat selama kondisi kemarau masih berpotensi memicu kebakaran.
Instruksi tersebut merupakan langkah antisipatif mengingat karakteristik wilayah Tanjung Jabung Timur yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Selain kawasan permukiman pesisir yang padat dan masih didominasi rumah berbahan kayu, sekitar 62 persen wilayah Tanjung Jabung Timur merupakan lahan rawa gambut yang sangat rentan terbakar pada musim kemarau.
Potensi tersebut semakin meningkat dengan masih tingginya aktivitas perkebunan, perladangan, persawahan, hingga pembukaan lahan baru yang berisiko memicu kebakaran apabila tidak diawasi secara ketat.
“Saya instruksikan seluruh camat tidak meninggalkan wilayah. Tetap siaga penuh, lakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini. Pastikan seluruh potensi kebakaran dapat diantisipasi sebelum menjadi bencana,” tegas Bupati Dillah.
Bupati juga memerintahkan seluruh camat segera memeriksa kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di wilayah masing-masing.
Seluruh peralatan, sumber air, personel, serta sistem komunikasi harus dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu.
Tak hanya itu, koordinasi lintas sektor diminta semakin diperkuat. Camat diwajibkan membangun sinergi aktif bersama kepala desa dan lurah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, regu pemadam kebakaran, serta masyarakat dan pegiat peduli api untuk memperkuat patroli, deteksi dini, dan respons cepat terhadap setiap laporan munculnya titik api.
Menurut Dillah, keberhasilan menghadapi musim kemarau tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga oleh kesigapan seluruh aparat dalam mencegah kebakaran sejak awal.
“Pencegahan adalah kunci. Jangan sampai kita terlambat bertindak. Keselamatan masyarakat, perlindungan permukiman, lahan produktif, dan kelestarian lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas menjadi bencana. (*)
