BENGKULU,BITNews.id – Keterlambatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat setempat. Hal ini menjadi sorotan utama setelah Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, mengungkapkan sejumlah faktor penyebab utama dalam kelambanan tersebut.
“Dari Januari hingga Desember, realisasi anggaran seharusnya telah terlaksana. Namun, perubahan regulasi untuk APBD Provinsi Bengkulu menjadi penghambat utama,” ungkapnya, menyoroti perubahan penting dalam proses perencanaan.
Selain perubahan regulasi, kendala terkait pembangunan besar-besaran yang dipersiapkan, terutama yang terkait dengan pelaksanaan pemilu, juga menjadi penyebab utama keterlambatan ini.
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk tetap melaksanakan fungsinya dan menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga akan terus memperhatikan perkembangan regulasi untuk memastikan kelancaran realisasi APBD 2024.

Namun, Tantawi Dali menyadari bahwa beberapa kegiatan mungkin akan mengalami penundaan, terutama pada kuartal pertama tahun ini. Ia juga menambahkan bahwa setelah pelaksanaan pemilu, kemungkinan terlambatnya realisasi anggaran akan menjadi isu yang perlu diperhatikan.
Salah satu faktor lain yang menyebabkan penundaan realisasi APBD 2024 adalah penyesuaian terhadap kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). DPRD berjanji untuk memperhatikan pengumuman kenaikan gaji pensiunan serta PNS dan TNI-POLRI untuk mengakomodirnya sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Keterlambatan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, namun upaya terus dilakukan untuk memastikan kelancaran realisasi APBD 2024 di Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan dengan menjaga agar berbagai program dan kegiatan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat.(ADV)
