Ketua Komisi IV Hadiri Penyerahan SK PPPK Pemprov Jambi

JAMBI,BITNews.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerjq (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi Formasi Tahun 2023.

SK PPPK itu diserahkan langsung Gubernur Jambi di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (7/5). Adapaun PPPK Formasi 2023 yang menerima SK sebanyak 1.860 orang.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi, Pangdam II/Sriwijaya Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Korem 042/Gapu

Usai penyerahan, Fadli Sudria mengucapkan selamat kepada Pegawai PPPK yang baru saja menerima SK. “Mudan-mudahan bisa amanah baik itu profesi guru dan lain sebagainya,” kata Fadli.

Fadli berharap penerimaan PPPK formasi tahun 2023 menjadi pilot project bagi sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi baik itu dalam rekrutmen dan penempatan PPPK itu nantinya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Pulau Pangkil, Ansar Ahmad Salurkan Dana Zakat dan Bantuan Masker

“Dalam rangka rekrutmen artinya benar-benar selektif dalam hal menyeleksi PPPK. Kemudian dalam penempatan PPPK dilihat berdasarkan kebutuhan bukan kemauan sehingga bisa menciptakan pemerataan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, kebutuhan guru di Kabupaten Bungo tentu lebih tinggi dari kebutuhan guru di Kerinci. Dan jika di Kerinci itu kelebihan guru, maka bisa dipindahkan di Kabupaten Bungo. (Adv)

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Bendera 17-an, Tekankan Disiplin dan Kepedulian Terhadap Rakyat