KLHS Pastikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan di Langkat

LANGKAT, BITNews.id – Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDM, Sosial, dan Kemasyarakatan, H. Sujarno, S.Sos, M.Si, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Langkat pada Senin (29/1/2024).

Pidato tertulis dari Plt Bupati Langkat dibacakan oleh Staf Ahli Bidang SDM, Sosial, dan Kemasyarakatan, H. Sujarno, S.Sos, M.Si membahas tentang akan habisnya periode dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat tahun 2019-2024.

Oleh karena itu, perlu disusun kembali kajian lingkungan hidup strategis untuk rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Langkat tahun 2024-2009.

Baca Juga :  Temui Kader PAN dan Kades Batanghari, Apakah Romi Siap Bertarung di Pilgub Jambi 2024?

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi panduan untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, kebijakan, rencana, dan program. Dengan kata lain, hasil KLHS harus menjadi dasar bagi kebijakan, rencana, dan program pembangunan di suatu wilayah.

Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terjadi perubahan nomenklatur perizinan. Izin lingkungan diubah menjadi ketentuan kelayakan lingkungan, dan Komisi Pemilihan AMDAL berubah menjadi tim uji kelayakan.

Baca Juga :  Dapat Dukungan Sejumlah Tokoh Masyarakat, Mantan Jurnalis ini Siap Bertarung di Pilkades Ture

Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat yang kita layani dengan selalu memberikan informasi kepada warga sekitar lingkungan tempat tinggal kita. Ini termasuk kegiatan pabrik industri dan industri lainnya, untuk selalu memperhatikan lingkungan dalam menjalankan usahanya.

“Kami juga menghimbau kepada semua untuk segera menginformasikan kepada dinas terkait jika terdapat indikasi pencemaran lingkungan di daerah tempat tinggal masing-masing. Dengan penanganan yang cepat, kita dapat menjaga kelestarian bumi ini,” ujarnya.

“Pada kesempatan apel ini, saya mengucapkan Selamat Purnabakti kepada Kadis Kominfo H. Syahmadi yang telah memasuki masa pensiun pada bulan ini. Ini adalah apel terakhir beliau yang sudah mengabdikan dirinya di Pemerintah Kabupaten Langkat,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolda Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanwil Imigrasi dan Permasyarakatan Provinsi Jambi

Sebagai perwira apel, Kabag Kesra Muhammad Suhaimi, S.STP, SP, pemimpin apel Khairul Amri (Kabid Pemuda Dispora), Pengucap Panca Prasetya Korpri Santoso, dan pengucap Nilai-nilai Dasar ASN, Johanudin (Staf Dispora) Kabupaten Langkat.

Turut hadir para asisten Setda Kab. Langkat, para staf ahli Setda Kabupaten Langkat, inspektur Kabupaten Langkat, para kepala perangkat daerah Kabupaten Langkat, para pejabat eselon III, IV, dan pejabat fungsional lainnya, para Aparatur Sipil Negara dan Non-ASN, serta seluruh peserta apel. (Rais/Adv).