Komisi I DPRD Muaro Jambi Desak Pencairan Rapel Kenaikan Gaji Guru

MUAROJAMBI,BITNews.id – Anggota Komisi I DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, meminta kepada instansi terkait yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi dan BPKAD Muaro Jambi untuk segera mencairkan rapel kenaikan gaji para guru.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah secara resmi menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen.

Baca Juga :  Tim Wasev TMMD ke-115 Tinjau TMMD ke-115 Tahun 2022 di Kecamatan Sei Kepayang Timur

Kenaikan gaji PNS ini sudah berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini para guru di Kabupaten Muaro Jambi masih belum menerima haknya tersebut.

“Kami minta Diknas jangan ditunda lagi pembayarannya. Harus disegerakan, jangan ada alasan kendala teknis lagi,” kata Usman, Selasa (30/04/2024).

Menurutnya, kenaikan gaji PNS ini sudah tertuang dalam undang-undang yang sudah semestinya untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai, kata Dia, hanya para guru yang diperlambat pembayarannya sementara PNS di instansi lainnya sudah selesai.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jambi Bagikan 50 Bendera Merah Putih ke Kapal Warga di Sungai Batanghari

“Itu sudah masuk dalam undang-undang, anggarannya pun sudah disiapkan. BPKAD juga segera diselesaikan, jangan sampai guru-guru menunggu terus,” tegasnya lagi.

Dia menyebutkan, memang jumlah kenaikan gaji tersebut tidak seberapa. Namun, hal itu sangat berarti bagi para guru.

“Itu hak mereka, segera bayarkan. Jangan ada alasan lagi,” kata Usman lagi. (adv)

Baca Juga :  Pimpin Pengambilan Sumpah Pakta Integritas PAG, Ini Pesan Kapolda Jambi