Komisi ll DPRD Jambi Konsultasi  ke Kementerian Kehutanan

JAMBI, BITNews.id Komisi ll DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan Kamis (14/11).

Konsultasi kali ini langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan.

Rombongan Komisi II langsung diterima Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.

Usai pertemuan Erpan mengatakan, ada beberapa hal yang didiskusikan bersama Kementerian Kehutanan, pertama, masalah perambahan hutan dalam kawasan hutan yang dilakukan masyarakat di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Kita akan mencari suatu solusi yang namanya Tora atau penyelesaian dalam kawasan hutan,” kata Erpan.

Masalah ini, menurut Erpan, adalah hal yang sangat prinsip untuk menjadi pegangan untuk dijadikan pedoman dan penyelesaian masalah kawasan hutan di Jambi.

“Karena banyak masyarakat kita saat ini membuat kebun berada di kawasan hutan,” akunya.

Baca Juga :  Andri Rizal Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

Tapi, pemerintah harus memberikan solusi kepada  masyarakat. Tidak hanya menerapkan aturan dengan menerapkan sanksi dan sebagainya.

“Tapi harus bisa memberikan alternatif  sebagai bentuk mata pencaharian masyarakat yang tidak melanggar aturan,” akunya.

Hal-hal seperti ini, menurut Erpan, harus disinkronkan dengan program di sektor yang lain, bukan kehutanan saja, tapi, sektor-sektor yang bisa membangun kegiatan perekonomian bagi masyarakat yang berada di kawasan hutan. (Adv)

Baca Juga :  DPRD Jambi Ingatkan Pj Kepala Daerah untuk Jalankan Arahan Presiden Jokowi