KPK Datang ke Tanjabbar, Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terus Dilakukan

TANJABBAR,BITNews.id – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk melakukan sejumlah kegiatan, di antaranya pengendalian gratifikasi.

Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, tim KPK akan mendatangi Kabupaten Tanjabbar pada Selasa, 12 September 2023.

Sementara itu, berdasarkan salinan surat yang diperoleh Metrojambi.com yang ditujukan kepada Bupati Tanjabbar dengan nomor UND/1614/GTF.03.01/13/08/2023, disebutkan jika KPK akan melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evalusi program pengendalian gratifikasi.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026

Dalam surat tersebut disebutkan kehadiran KPK di Tanjabbar sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Serta menindaklanjuti hasil penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK bermaksud melaksanakan Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi.

Baca Juga :  Pengamat Publik Minta KPK Usut Dugaan Korupsi di KS Era Silmy Karim

Selain itu, KPK juga menyebutkan dalam surat tersebut Implementasi terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Agus Sanusi membenarkan jika KPK akan hadir di Tanjab Barat pada 12 September 2023 nanti.

Dikatakan Agus, kegiatan KPK itu terkait sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evalusi program pengendalian gratifikasi.

Baca Juga :  Kepala BPKAD Kota Bengkulu Shalat Idul Adha Bersama Wali Kota

“Iya, benar. Surat dari KPK nantinya akan ada kegiatan di Tanjab Barat,” kata Agus, Minggu (10/9). (Ltf/Adv)