• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Lima Ranperda Masuk Paripurna, DPRD Tanjabtim Siap Bahas Regulasi Strategis Daerah

Bitnews.id by Bitnews.id
9 Oktober 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
Lima Ranperda Masuk Paripurna, DPRD Tanjabtim Siap Bahas Regulasi Strategis Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

TANJABTIM, BITNews.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim untuk dibahas dalam agenda legislasi 2025. Penyampaian nota pengantar lima Ranperda tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (9/10/2025) di gedung DPRD Tanjabtim.

Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, menyerahkan langsung rancangan regulasi tersebut kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah. Dewan selanjutnya akan menjadwalkan pembahasan melalui masing-masing alat kelengkapan.

Baca Juga:

Ditlantas Polda Jambi Gelar “Polantas Menyapa” pada HUT ke-10 JMO

Kompol Novrizal–Prima Surya Juara I Turnamen Tenis se-Provinsi Jambi 2025

Jelang Nataru, Polda Jambi Tertibkan Kendaraan Modifikasi di SPBU

Besok, Rakerprov KONI Jambi 2025 Digelar Bahas Agenda Strategis Olahraga

Ketua DPRD Tanjabtim (sebutkan nama jika tersedia) menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan secara terbuka dan sesuai mekanisme.

“Lima Ranperda ini akan kami pelajari terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama pihak eksekutif. DPRD berkomitmen memastikan setiap regulasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Lima rancangan peraturan daerah kini resmi masuk agenda pembahasan DPRD Tanjung Jabung Timur. Dokumen tersebut mencakup regulasi tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR), aturan terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta penguatan kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai bagian dari upaya peningkatan penegakan hukum daerah.

Selain itu, DPRD juga menerima Ranperda mengenai perubahan bentuk hukum PT Bumi Samudra Perkasa menjadi perusahaan daerah (Perseroda), yang diharapkan dapat mendorong profesionalitas dan kinerja BUMD. Satu Ranperda lainnya mengatur penyelenggaraan bangunan gedung, berisi ketentuan teknis dan administratif agar setiap pembangunan memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

Lima Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara bertahap oleh DPRD Tanjabtim melalui alat kelengkapan dewan yang ditunjuk, sebelum memasuki proses harmonisasi dan pembahasan bersama Pemkab.

Wabup Muslimin dalam penjelasannya menyebut bahwa regulasi tersebut penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan, memperkuat iklim investasi, dan memastikan pembangunan daerah berjalan tertib.

“Kami berharap DPRD dapat membahasnya secara komprehensif demi memperkuat fondasi pembangunan Tanjabtim,” katanya.

DPRD menilai bahwa kelima Ranperda tersebut memiliki dampak strategis, mulai dari penegakan hukum hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, dewan berkomitmen melakukan pengawasan ketat dalam setiap tahap pembahasan.

Sejumlah anggota DPRD menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan publik sesuai kebutuhan.

“Setiap Ranperda harus memiliki dasar hukum yang kuat dan menjawab kebutuhan masyarakat. Itu yang akan kami pastikan dalam pembahasan,” ujar salah satu anggota dewan.

Sebelum ditetapkan, Ranperda akan melalui proses harmonisasi, fasilitasi, dan pembahasan tingkat panitia khusus atau komisi yang ditugaskan DPRD. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan dokumen kajian masing-masing Ranperda secara lengkap. (Adv)

Next Post
Tim Senam Perwosi Jambi Mantap Boyong Dua Piala di Lomba Nasional Senam Kreasi 2025

Tim Senam Perwosi Jambi Mantap Boyong Dua Piala di Lomba Nasional Senam Kreasi 2025

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.