• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pansus DPRD Provinsi Kunjungi Rejang Lebong Menggali Informasi Terkait BMA

Bitnews.id by Bitnews.id
18 Februari 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
Pansus DPRD Provinsi Kunjungi Rejang Lebong Menggali Informasi Terkait BMA

Pansus DPRD Provinsi Bengkulu (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Pansus Raperda Badan Musyarawah Adat (BMA) DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin Adrian Wahyudi mengunjungi Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (18/02/2022). Kunjungan rombongan pansus ini bertujuan untuk m.

“Kami menginginkan Perda ini nanti menjadi bagian dari masyarakat, karena selama ini banyak yang tidak tepat dengan adat istiadat namun tetap dilakukan. Makanya hari ini kami meminta masukan kesini,” ungkap Yudi.

Baca Juga:

Ketua Dekranasda Muaro Jambi Buka Bazar Expo MTQ ke-54

MTQ Tingkat Provinsi Jambi Dibuka, Pemkab Muaro Jambi Gelar Bazar dan Expo Daerah

Sinsen Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Karyawan pada Momen Hari Kesehatan Nasional

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Jambi Turun ke Sekolah-sekolah di Sarolangun

Menurut Yudi, Raperda BMA ini yang kini digunakan di Provinsi Bengkulu sudah tidak relevan. Untuk itu penyusunan Raperda BMA yang baru ini dinilai sangat penting.

“Contoh perda BMA Bengkulu nomor 7 tahun 93 yang mana disitu yang termaktub adalah provinsi Bengkulu ini hanya tiga kabupaten 1 kota, sedangkan sekarang sudah 9 kabupaten 1 kota, jadi sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang,” paparnya.

Sementara itu, Ketua BMA Rejang Lebong Ahmad Faizir, MM mengaku sangat mengapresiasi langkah pembentukan Perda adat yang di gagas oleh H, Andrian Wahyudi yang kemudian menjadi Raperda hak inisiatif Bapemperda tersebut.

“Tentu kami sangat mengapresiasi pembentukan Perda adat itu, mudah-mudahan kedepan setelah Perda ini terbentuk bisa dipedomani dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari di seluruh Provinsi Bengkulu,” kata Faizir. (pitra/adv)

Next Post

Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.