Pemkab Batang Hari Dukung Langkah Tegas Polda Jambi Berantas Geng Motor

BATANGHARI, BITNews.id – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Jambi dalam menangani maraknya aksi geng motor di Provinsi Jambi. Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Geng Motor di Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).

Rakor dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., dan dihadiri Gubernur Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, para bupati dan wali kota, seluruh kapolres jajaran Polda Jambi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Fadhil Arief: Tahfizh Jadi Bekal Iman dan Akhlak Generasi Muda

Dalam kesempatan itu, Fadhil Arief mengapresiasi komitmen Polda Jambi dalam menangani keberadaan geng motor yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Kami Pemerintah Kabupaten Batanghari mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap geng motor. Kami berharap anak-anak Batanghari jangan ikut geng motor karena hal itu merugikan masyarakat dan juga keluarga,” ujar Fadhil Arief.

Menurut Fadhil, penanggulangan geng motor tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi lintas sektor agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

Baca Juga :  BPTD Jambi Pantau Arus Balik Lebaran 2026, 152 Penumpang Diberangkatkan Gratis ke Batam

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah munculnya aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menegaskan bahwa keberadaan geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai bentuk kenakalan remaja.

Menurutnya, berbagai tindakan yang dilakukan kelompok tersebut telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2018

Kapolda mengungkapkan, sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan anggota geng motor meliputi tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah bersama Polda Jambi berkomitmen memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif geng motor melalui langkah preventif dan penegakan hukum. (Adv)