• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pemprov Jambi Perpanjang PPKM Mikro Hingga 17 Mei

Bitnews.id by Bitnews.id
3 Mei 2021
in Advertorial
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Pemerintah pusat memutuskan Provinsi Jambi sebagai daerah yang ikut memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Hal terbaik setelah Jambi ditetapkan perdana masuk PPKM mikro pada tahap ke VI, 20 April hingga 3 mei dan kali ini diperpanjang kembali diperpanjang selama 14 hari kedepan, yakni 4 – 17 Mei 2021.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, kedepannya akan mempersiapkan PPKM mikro lanjutan karena baru ditetapkan.

“Pemprov Jambi akan konsentrasi pada wilayah pedesaan dan kelurahan, upaya penyelesaian jajaran paling bawah, status PPKM mikro ini akan terus berlangsung sampai ada pengurangan Covid-19,” tuturnya.

Sekda mengatakan, Pemerintah Provinsi jambi telah melaksanakan beberapa aturan di PPKM Mikro seperti di bidang pendidikan tingkat SMA/SMK/ SLB yang semula dilakukan dengan tatap muka kembali dilakukan dengan Belajar daring.

Selain itu, PJ Gubernur Jambi Juga Telah mengeluarkan edaran agar Pemerintah Kabupaten / Kota melaksanakan PPKM Mikro. (nhr/adv)

Next Post

Sekda Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemrov Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.