Pemprov Jambi Perpanjang PPKM Mikro Hingga 17 Mei

BITNews.id – Pemerintah pusat memutuskan Provinsi Jambi sebagai daerah yang ikut memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Hal terbaik setelah Jambi ditetapkan perdana masuk PPKM mikro pada tahap ke VI, 20 April hingga 3 mei dan kali ini diperpanjang kembali diperpanjang selama 14 hari kedepan, yakni 4 – 17 Mei 2021.

Baca Juga :  Bupati Bintan Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, kedepannya akan mempersiapkan PPKM mikro lanjutan karena baru ditetapkan.

“Pemprov Jambi akan konsentrasi pada wilayah pedesaan dan kelurahan, upaya penyelesaian jajaran paling bawah, status PPKM mikro ini akan terus berlangsung sampai ada pengurangan Covid-19,” tuturnya.

Sekda mengatakan, Pemerintah Provinsi jambi telah melaksanakan beberapa aturan di PPKM Mikro seperti di bidang pendidikan tingkat SMA/SMK/ SLB yang semula dilakukan dengan tatap muka kembali dilakukan dengan Belajar daring.

Baca Juga :  Edi Purwanto Pesan ke Pj Bupati Merangin Soal Netralitas Hingga Pembangunan

Selain itu, PJ Gubernur Jambi Juga Telah mengeluarkan edaran agar Pemerintah Kabupaten / Kota melaksanakan PPKM Mikro. (nhr/adv)