KEPRI,BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-10 dan ke-11 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, pada Kamis, (28/03/2024).
Acara ini bertujuan untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Kepulauan Riau kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta pembentukan Panitia Khusus Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau dan Instansi Vertikal.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur H. Ansar Ahmad menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023. Sebelumnya, ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas dukungannya.
“Sebelum kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 ini, terlebih dahulu kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu/Bapak Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang terhormat, yang selalu memberikan dukungan kepada kami,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar menjelaskan bahwa LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 yang merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Penyusunannya mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam RPJMD tersebut, terdapat 347 indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang ditargetkan pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 311 indikator mencapai status Sangat Tinggi, 23 indikator Tinggi, 4 indikator Sedang, 5 indikator Rendah, dan 5 indikator Sangat Rendah.
Ansar juga menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau menerima alokasi anggaran untuk bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanian, dan Pariwisata. Realisasi anggaran untuk Tugas Pembantuan mencapai lebih dari 97%.
Setelah penyampaian LKPj oleh Gubernur, DPRD Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan Paripurna dengan pembentukan Panitia Khusus Pembahasan terhadap LKPj Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023. Setelah diskusi dan pemungutan suara, Teddy Jun Askara, SE., MM terpilih sebagai Ketua Pansus, didampingi oleh Nyanyang Haris Pratamura, SE., MM dan H. Muhammad Taufiq, SH., MM sebagai Wakil Ketua, serta anggota lainnya. (Spn/Adv)
