Per 6 bulan, Al Haris Akan Rombak Jabatan OPD

JAMBI, BITNews.id – Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, tidak tanggung- tanggung, Gubernur Jambi, Al Haris akan merombak struktur jabatan para OPD yang dinilai tidak maksimal dalam bekerja. Perombakan akan dilakukan setiap 6 bulan sekali.

“Saya akan mengevaluasi jabatan OPD setiap tahunnya, bahkan bisa per enam bulan sekali. Jika saya anggap pekerjaan para OPD ini menghambat proses saya dalam bekerja. Walaupun baru enam bulan akan saya memutasikan,” tuturnya usai melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja OPD dilingkup Pemprov Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Senin (06/03/2023).

Baca Juga :  Tim PKK Jati Mulyo Menangkan 7 Lomba pada Jambore PKK Tingkat Kecamatan

Bahkan, dalam satu tahunnya Al Haris juga akan mengambil kebijakan penyesuaian kinerja OPD dilingkup Pemprov Jambi sesuai dengan potensi kinerja yang dimiliki.

“Dalam satu tahun saya juga akan melakukan perombakan jabatan struktural untuk menyesuaikan kinerja para OPD. Dengan harapan saya, agar pejabat ini dapat bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.

Keputusan ini menjadi jawaban atas persoalan yang harus diselesaikan pemerintah Provinsi Jambi atas program kerja yang belum tercapai.

Baca Juga :  Kodim 0416/Bute Dirikan Dapur Umum Bantu Korban Banjir

“Evaluasi terkait dengan tugas dan pekerjaan yang akan kami lakukan di tahun 2023 ini. Sebagian merupakan evaluasi kinerja, berupa serapan anggaran, dan program kerja yang telah dibuat di tahun 2022 lalu.

“Saya berharap di tahun ini persoalan yang belum terselesaikan di tahun 2022 lalu tidak kembali terulang di tahun 2023 ini,“ ucapnya.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi Hadiri Pelantikan DPD HKTI Provinsi Jambi dan Wanita Tani Indonesia

Untuk itu, evaluasi kinerja ini diterapkan guna memantapkan kinerja Para ASN terhadap lembaga dilingkup Pemprov Jambi. (Hn/Adv)