Pimpinan DPRD Inhil Dampingi Bupati ke Gedung KPK RI

INHIL,BITNews.id – Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, bersama Wakil Ketua Amd Junaidi mendampingi Bupati Inhil, Herman, dalam kunjungan resmi ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil untuk memperkuat langkah-langkah preventif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Ucapkan Selamat Idul Adha 1444 H

Selain unsur pimpinan DPRD, turut hadir dalam rombongan tersebut Sekretaris Daerah Inhil serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Inhil, Herman, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Inhil dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Rasanya di Riau ini, baru kita yang pertama kali menyurati KPK untuk meminta pendampingan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Tujuannya jelas, untuk mencegah korupsi sejak dini,” kata Bupati Herman.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Inhil telah menyusun langkah-langkah bersama DPRD untuk meminimalisasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga :  3 Calon Kepala Desa Ture Ikuti Deklarasi dan Ikrar Pilkades Damai

Dalam aspek perencanaan, Pemkab mewajibkan kehadiran anggota legislatif dalam setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), agar penyusunan program pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Sementara dalam proses penganggaran, Pemkab Inhil mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri, khususnya terkait penyaluran dana hibah dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk aspek pengawasan, Pemkab memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga :  Ketua DPRD: Pokok-pokok Pikiran Dewan Sepenuhnya Untuk Masyarakat

“Setelah kegiatan fisik selesai dan belum 100 persen pencairan, APIP kita turunkan. Tujuannya agar OPD merasa aman. APIP juga menjadi tempat konsultasi jika ada potensi korupsi dan memberikan rekomendasi terbaik,” jelas Herman.

Dalam forum tersebut, Bupati Herman juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Pemkab Inhil, terutama terkait defisit anggaran dalam dua tahun terakhir. Ia berharap, melalui sinergi dengan KPK, pengelolaan keuangan daerah dapat lebih baik dan akuntabel ke depan. (Adv)