Pj Gubernur Jambi Tinjau Posko Penyekatan Arus Mudik di Perbatasan Jambi – Riau

BITNews.id – Pj.Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni melakukan peninjauan Posko Penyekatan arus mudik di perbatasan Provinsi Riau, tepat nya di Suban Kabupaten Tanjabbar, Minggu (16/5/2021).

Peninjauan melihat kesiapan petugas untuk mengantisipasi arus mudik, pada kesempatan tersebut, PJ, Ketua DPRD, Kapolda dan Danrem 042/Gapu beserta Kejati juga menyerahkan bantuan bingkisan makanan dan minuman pada petugas.

Baca Juga :  Bupati Labusel Buka Musrenbang Kecamatan Torgamba Tahun 2022

Jubir satgas covid-19 Pemprov Jambi Johansyah mengatakan, seperti diketahui pada 18 s/d 24 Mei 2021 adalah penyekatan Arus Mudik dengan persyaratan tertentu, pengemudi wajib memperlihatkan hasil PCR antigen negatif kepada petugas.

“Jika tidak bisa memperlihatkan surat keterangan, terpaksa harus putar balik,” terangnya.

Selanjutnya, Pj Gubernur bersama rombongan juga mengecek tempat penambahan rumah Isolasi mandiri di Lembaga Adat Tanjabbar dengan kapasitas 30 Tempat Tidur (TT) dan UPT BLK Tanjabbar dengan kapasitas 32 TT.

Baca Juga :  Gubernur Jambi H Al Haris: PKK Mitra Pemerintah Bantu Atasi Pandemi Covid-19

“Kunjungan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) pada bupati/walikota agar antisipasi lonjakan pasien positif Covid-19, maka RSU rujukan menambah tempat ruang isolasi dan penambahan tempat rumah Isolasi mandiri,” jelasnya.

“PJ Gubernur menghimbau kepada masyarakat se Provinsi untuk tidak bosan, tidak lengah, tetap waspada, melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan penerapan 3 M,” bebernya.(rif/adv)

Baca Juga :  Banggar DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Badan BPKAD Provinsi Sumsel