• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Disetujui Jadi Perda

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Maret 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Disetujui Jadi Perda

Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Disetujui Jadi Perda (foto: pitra)

Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU, BITNews.id – Dalam pendapat akhir yang disampaikan delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu pada Rapat Paripurna ke -13, di mana seluruh fraksi menyatakan setuju Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2022, di ruang Rapat Paripurna, Senin (21/3).

“Kami dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyetujui Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu tahun 2022 sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” sebut Sri Rezeki, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PDIP.

Baca Juga:

Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib

Rakor Akhir GTRA 2025: Pemprov Jambi Fokus Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Program Spesial Hari Pahlawan, Sinsen Apresiasi Garda Terdepan dengan Servis Murah

55 Anggota FJM Jambi Ikuti Media Gathering SKK Migas Sumbagsel 2025 di Lampung

Persetujuan bersama atas ditetapkannya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda itu, dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama, yang ditandatangani unsur pimpinan dewan provinsi dan Sekda Hamka Sabri dan disaksikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara virtual serta ketua- ketua fraksi dan unsur Forkopinda Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan terhormat yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya dalam membahas Raperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda.

Selain itu, kata Gubernur Rohidin,  Perda yang telah disetujui tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum menjadi lembaran Perda Provinsi Bengkulu.

“Selanjutnya nanti akan kita turunkan dalam bentuk Peraturan Gubernur dan SK Gunernur sebagai pedoman OPD dan instansi terkait untuk dapat diimplementasikan. Sehingga pengelolaan lingkungan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup yang ada di Provinsi Bengkulu,” sampai Guberbur Rohidin secara virtual, di Kantor Penghubung Provinsi Bengkulu, Jakarta.

Terkait dengan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu tahun 2012-2032, yang dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk diperbaiki kembali, Gubernur Rohidin menyatakan akan segera melakukan izin substansi maupun izin tekhnis serta melakukan administrasi terhadap regulasi yang ada.

“Serta regulasi yang terbaru agar draf Raperda RTRW Provinsi Bengkulu ini dapat kembali kami ajukan ke DPRD Provinsi Bengkulu dan kami harapkan anggota dewan yang terhormat dapat kembali membahas dan memberikan masukan dan pemikirannya sesuai tahapannya dan peraturan yang berlaku,” sebut Gubernur Rohidin, di penghujung kata sambutannya. (Pitra/adv)

Next Post
Kemenhub RI Siap Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bengkulu

Kemenhub RI Siap Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bengkulu

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.