Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2016, DPRD Tanjung Jabung Timur Dorong Perubahan Positif

TANJABTIM, BITNews.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Perda) strategis, yaitu Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak serta Perubahan Atas Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, S.H, turut hadir dalam sidang paripurna ini untuk menyampaikan nota pengantar terkait dengan dua Rancangan Perda yang menjadi perhatian utama.

Dalam sambutannya, H. Robby menyampaikan salam sejahtera kepada Saudara Pimpinan, anggota DPRD, rekan-rekan dari Tanjung Jabung Timur, serta para hadirin yang hadir.

Baca Juga :  Final Honda DBL 2026 Jambi Digelar 13 Februari, Sinsen Siapkan Doorprize Motor dan Grand Prize Rp5 Juta

“Perubahan-perubahan dalam kedua Rancangan Perda tersebut sangat penting untuk mengikuti perkembangan hukum dan dinamika masyarakat,” jelas Robby.

Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan landasan yang kuat bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang berkesinambungan demi masyarakat yang sejahtera.

“Saya berharap agar kedua Rancangan Perda tersebut dapat ditetapkan dan dibahas dengan prinsip kemitraan dan tepat waktu, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan efisien,” ucapnya.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan Perkemahan Wirakarya Nasional ke 14 Tahun 2021 di Buper Sungai Gelam

Wakil Bupati berharap bahwa sidang paripurna ini merupakan momentum penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Saya mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk ikut serta dalam proses pembahasan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Adv)