SPMB 2025/2026: Gubernur Al Haris Pastikan Proses Tanpa Intervensi

JAMBI, BITNews.id -‘Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi Jambi harus berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik titipan.

Hal tersebut disampaikannya saat menandatangani komitmen bersama pelaksanaan SPMB bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di SMKN 1 Kota Jambi, Selasa (10/6/2025) pagi.

“Setiap tahun kita terus berupaya memperbaiki proses penerimaan siswa baru. Kita ingin SPMB ini berintegritas agar hasilnya berkualitas. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan secara konsisten,” kata Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Shalat Idul Fitri 1446 H di Masjid Al Ikhlas

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB. Gubernur juga meminta agar semua anak, termasuk dari keluarga tidak mampu, tetap mendapatkan kesempatan bersekolah.

“Kita harus pastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah. Jika ada anak yang tinggal dekat sekolah, saya minta agar mereka diterima,” tegasnya.

Baca Juga :  Percepat Pertumbuhan Ekonomi Jambi, Elemen Masyarakat Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara PT SAS

Selain itu, Al Haris mengimbau orang tua untuk mempertimbangkan kemampuan anak sebelum mendaftarkan ke sekolah yang dianggap favorit.

“Memaksakan anak ke sekolah dengan standar tinggi, padahal kemampuannya belum cukup, itu sama saja menyiksa mereka,” ujarnya.

Komitmen bersama yang ditandatangani memuat tiga poin utama:

1. Memastikan pelaksanaan SPMB yang berintegritas dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi: Radikalisme dan Intoleransi Sangat Mengancam Integritas Bangsa

2. Memastikan penggunaan teknologi informasi dalam proses SPMB yang bersih, berkualitas, tepat waktu, dan bebas dari pungutan liar serta gratifikasi.

3. Memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung kondusif, aman, tertib, dan bebas dari intervensi yang menimbulkan konflik kepentingan atau melanggar aturan serta kode etik.

Penandatanganan komitmen ini turut disaksikan oleh Danrem 042/Gapu, Kapolda Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, serta perwakilan Ombudsman, DPRD, dan pihak terkait lainnya.(Adv)