BENGKULU, BITNews.id – Program pemutihan pajak yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sejak 1 Mei hingga 31 Agustus menunjukkan perkembangan yang positif.
Realisasi pajak kendaraan bermotor per Juni ini telah mencapai 119 miliar dari target sebesar 260 miliar, atau mencapai persentase 45,83 persen. Selain itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mencapai 76 miliar dari target 125 miliar, atau mencapai persentase 50,38 persen.
Program pemutihan pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak di Bengkulu. Pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting bagi pembangunan Provinsi Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menanggapi capaian pemutihan pajak tersebut dengan optimisme. Dengan masih tersisa 2 bulan lagi hingga akhir program pemutihan, Sumardi berpendapat bahwa pemda provinsi berpotensi mencapai target yang telah ditetapkan.

“Dengan kondisi saat ini yang sudah mencapai 45,83 persen, saya yakin bahwa target yang ditentukan dapat tercapai hingga akhir program pada 31 Agustus,” ujar Sumardi saat dihubungi melalui pesan whatsapp. Rabu (12/07/2023).
Selanjutnya, Sumardi menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi juga perlu melakukan sosialisasi secara rutin melalui media sosial untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting terutama dalam konteks program pemutihan pajak.
“Perlu adanya sosialisasi terus menerus, terutama melalui media sosial, untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak. Terlebih lagi, ini adalah program pemutihan,” tutup Sumardi. (Adv)
