Tepis Tudingan Formalitas, Puskesmas Kencong Paparkan Alur Layanan Homecare Jember

JEMBER, BITNews.id – Penanganan kesehatan masyarakat melalui program Homecare di Kabupaten Jember tidak berhenti pada pemeriksaan fisik di rumah pasien.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengklarifikasi anggapan publik di media sosial yang menilai program penjangkauan medis sejak Juli 2026 tersebut sebatas formalitas dan dokumentasi foto.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Baca Juga :  Sekda Muaro Jambi Hadiri Pemilihan Kepala Desa Solok Kecamatan Kumpeh Ulu

Layanan Homecare dirancang untuk menjangkau sekitar 25 ribu keluarga rentan yang kesulitan mendatangi fasilitas medis, seperti warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, serta balita indikasi stunting.

Tim medis mendatangi kediaman warga setiap bulan untuk melakukan pemeriksaan fisik oleh dokter, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemeriksaan menggunakan USG portabel.

Sistem pelayanan menjalankan alur rujukan secara berjenjang.

Pasien yang dapat ditangani di tingkat fasilitas primer langsung diberi pengobatan di lokasi, sedangkan pasien yang memerlukan perawatan intensif langsung dirujuk ke faskes sekunder atau rumah sakit.

Baca Juga :  Lepas Atlet POPNAS XVII Jakarta, Sekda Sudirman : Bertandinglah dengan Sportivitas dan Semangat Juang

Warga di luar target sasaran utama juga dapat mengajukan laporan melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk diverifikasi sebelum tim medis turun ke lapangan.

Pelaksanaan layanan ini berlandaskan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permenkes No. 6 Tahun 2024 dan Permenkes No. 19 Tahun 2024.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat

Regulasi tersebut menjamin kendala jarak, fisik, maupun sosial tidak membatasi hak warga dalam mengakses pelayanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (Adv)