Wagub Apresiasi Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

JAMBI,BITNews.id – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani secara resmi membuka pameran dan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Bappeda Provinsi Jambi pada Kamis, (30/05/2024)

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi, selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penilaian kinerja delapan aksi konvergensi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Tanjabbar di Desa Dataran Kempas

“Acara sebagai komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting sekaligus tindak lanjut dari amanat Kementerian Dalam Negeri,” ucap Wagub.

Wagub menambahkan bahwa, penilaian kinerja tersebut sangat penting untuk memberikan umpan balik kepada Kabupaten/Kota serta sebagai pembelajaran dalam meningkatkan konvergensi intervensi gizi.

“Saya harap, hal ini dapat meningkatkan motivasi dan koordinasi antar instansi dalam upaya penanganan stunting,” pungkasnya.

Baca Juga :  Barcode Ganda dan Data Tak Sesuai, Pemkot Jambi Perketat Sistem MyPertamina

Sebelumnya, Tim Panelis Penilaian Kinerja Provinsi Jambi telah melaksanakan agenda pra penilaian kinerja pada tanggal 14-16 Mei 2024.

Pelaksanaan penilaian kinerja tersebut diharapkan dapat memacu peran pemerintah daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar untuk mempercepat penanganan stunting dengan meningkatkan konvergensi program kegiatan.

Abdullah Sani berharap penurunan Stunting Provinsi Jambi menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh seluruh kegiatan percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Polres Muaro Jambi Gelar Vaksinasi Massal Bagi Pelajar Hingga Lansia

“Saya menghimbau seluruh lintas sektor baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk tetap meningkatkan semangat kerjasama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi,” pungkasnya.(kmf/adv)