BATANGHARI,BITNews.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kabupaten Batanghari yang membahas persoalan hubungan kerja antara PT Superhome Production Indonesia dan karyawannya berakhir dengan kesepakatan bersama, meski sempat berlangsung dalam suasana tegang, Rabu (4/2/2026).
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Batanghari M Firdaus dan dihadiri lintas komisi. Hadir pula Direktur PT Superhome Production Indonesia, Simon, serta perwakilan karyawan.
Pantauan di lokasi, M Firdaus memimpin rapat dengan tenang dan terarah. Sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsi secara bergantian guna mendorong penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Batanghari.
Anggota DPRD Batanghari Amin Hudori menjadi salah satu legislator yang menyampaikan sikap tegas dalam rapat tersebut. Selain itu, Supryadi dari Partai Demokrat, serta Eddi Yanuar dan Yoghie Verly Pratama dari PDI Perjuangan juga menyampaikan pandangan mereka terkait penegakan hak-hak pekerja.
M Firdaus menyampaikan bahwa dalam RDP tersebut kedua belah pihak telah menyepakati sejumlah poin penting, antara lain terkait pengupahan, jam kerja, serta pemenuhan hak-hak karyawan.
“Sehubungan dengan itu, kami dari DPRD Batanghari berharap kesepakatan bersama ini dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh kedua belah pihak,” ujar Firdaus.
Ia juga meminta aparatur desa setempat, khususnya Kepala Desa Bajubang Laut Edi Yanto, untuk turut mengetahui, memantau, dan mengawasi operasional perusahaan beserta pelaksanaan kesepakatan yang telah dicapai.
“Pengawasan diperlukan agar pelaksanaan kesepakatan tersebut berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Adv)
