• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Wakil Ketua II Suharto dan Forum Komite SMA/SMK Hearing Bahas SE Gubernur Bengkulu

Bitnews.id by Bitnews.id
24 Januari 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
Wakil Ketua II Suharto dan Forum Komite SMA/SMK Hearing Bahas SE Gubernur Bengkulu

Wakil Ketua II Suharto dan Forum Komite SMA/SMK Hearing Bahas SE Gubernur Bengkulu (foto:Pitra)

Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU,BITNews.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE MBA hearing bersama Forum Komite SMA SMK se-Provinsi Bengkulu, membahas terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor :420/2176/DIKBUD/2021 yang menyatakan larangan pungutan IPP/ SPP dan pungutan lainnya, di Ruang Baleg DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/01).

Ketua Forum Komite Sekolah Tarmizi Gumai SH MH menyampaikan bahwa akibat dari SE tersebut membuat persepsi masyarakat tentang pungutan di sekolah. Namun Pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik jika tidak didukung dengan Dana yang memada’i. Sehingga sekolah menjadi serba salah dengan adanya SE ini.

Baca Juga:

Ustaz Das’ad Latif dan Qori Internasional Imranul Karim Akan Meriahkan Pembukaan MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi

Kejuaraan Panahan Provinsi Jambi Resmi Dibuka, 154 Atlet Berlaga di Stadion Persitaj Tanjab Barat

Peringati HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Tiga Rumah Ibadah

Kapolres Bungo Pimpin Penindakan, Dua Excavator PETI Berhasil Diamankan

Menanggapi hal itu melalui hearing, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE MBA menjelaskan bahwa dengan adanya Perwakilan Komite-komite yang hering kepada DPRD Provinsi Bengkulu, tentunya bukan wujud bentuk menentang dari SE Pak Gubernur tersebut, namun meminta penjelasan dan meminta payung hukum didalam melaksanakan kegiatan seperti biasanya.

“Surat edaran ini, memang ada dalam bentuk larangan dan memperbolehkan. Hal ini yang ingin kami sampaikan, yang jelas saya berterimakasih kepada Ketua Komite-komite yang dibentuk dalam forum ini, yang sudah menyampaikan atas nama untuk kepentingan Pendidikan Provinsi Bengkulu, khususnya SMA , SMK Sederajat,” terang Suharto Waka II yang juga dari Partai Gerindra.

Sambung Suharto, yang harus digaris bawahi bahwa forum komite-komite Provinsi Bengkulu sangat mendukung dengan adanya SE Pak Gubernur. Namun, tentu tidak menghambat operasional pendidikan yang dibutuhkan dari pihak sekolah masing-masing di Wilayah Provinsi.

“Apalagi di Kabupaten banyak SMA, jangan sampai nanti dengan adanya SE, akhirnya terhambat juga. Nanti, kami akan lakukan pemantauan dan pengawasan. Melalui komisi IV akan memanggil pihak Diknas Provinsi, Bappeda, dan Biro Hukum Pemda Provinsi, untuk membahas permasalahan ini agar mendapat titik terang,” ungkapnya.

”Terlepas dari SE ini Sebenarnya kita ada acuan yang lebih tinggi yakni PP 48 tahun 2008 dan Permendikbud No 75 Tahun 2016. Yaitu ada kesepakatan antara Komite dan Wali murid. Namun kita akan lanjutkan Hearing Rabu besok dengan mengundang pihak terkait,” pungkas Suharto.(Ptr/adv)

Next Post
HMI Tanjabtim Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Lima Buruh PT KT

HMI Tanjabtim Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Lima Buruh PT KT

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.