Wan Sui: Penyambung Lidah Rakyat Bengkulu di DPRD Provinsi

BENGKULU,BITNews.id – Masyarakat Provinsi Bengkulu memiliki 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.

Pimpinan terdiri dari satu Ketua dan tiga Wakil Ketua yang berasal dari partai pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Golkar memegang tujuh kursi, PDI-P memegang tujuh kursi, Gerindra memegang enam kursi, PKB memegang empat kursi dan partai lainnya juga memiliki kursi.

Baca Juga :  Kerapatan Negeri Wujud Keprihatinan Sungai Batanghari

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa politisi dari partai papan tengah di DPRD Provinsi Bengkulu memegang empat kursi pada pemilu 2019.

Salah satu politikus yang diakui sebagai penyambung lidah rakyat oleh masyarakat di provinsi Bengkulu adalah Suimi Fales, yang akrab disapa Wan Sui.

Wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales di ruang kerjannya, Kamis, (16/11/2023). (Dok. Humas)

Ia sering muncul di media cetak, elektronik, dan online, dengan suara tegas saat rakyat dalam kesulitan, seperti ketika harga sawit turun, jalan rusak, pembebasan ijazah yang dipersulit, serta memperjuangkan aspirasi para guru, aset milik daerah, dan kemaslahatan santri.

Baca Juga :  Dukung Mudik Aman, Kepala Jasa Raharja Jambi Hadiri Pelepasan Program Mudik Presisi Bersama Kapolda

Wan Sui dianggap sebagai suara untuk rakyat di tengah kondisi sulit dan menjadi perwakilan dari kalangan rakyat kecil. Ia dikenal dengan perawakan dan nada bicara yang lantang dan tegas dalam menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

Namun, saat ditanya mengenai langkah-langkah yang akan diambil ke depannya, Wan Sui menyerahkan sepenuhnya pada dukungan dari rakyat pada pemilu 2024.

Baca Juga :  Wujudkan Zona Integritas 2025, Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik

“Keinginan rakyat akan menjadi prioritas utama dalam setiap upaya yang dilakukannya sebagai perwakilan dari masyarakat di DPRD Provinsi Bengkulu. Biarkanlah rakyat memilih pada pemilu 2024,” tuturnya saat dikonfiirmasi, Minggu (19/11/2023). (Ptr/Adv)