41 Motor Balap Liar saat Ramadhan Diamankan di Kota Jambi

JAMBI,BITNews.id Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi bersama dengan jajaran Polresta dan Polsek di Kota Jambi berhasil mengamankan sebanyak 113 remaja yang diduga akan melakukan gangguan Kamtibmas pada malam hari.

Selain mengamankan ratusan remaja, Tim Gabungan juga mengamankan 41 kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan balap liar.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Evaluasi Program Kabupaten Layak Anak 2024

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan fungsi Reskrimum dalam mencegah gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

“Kegiatan Patroli rutin dilaksanakan setiap hari terutama setelah shalat Tarawih sampai dengan menjelang sahur, sejak dimulainya ibadah puasa sampai dengan tanggal 17 April 2022,” kata Direskrimum Polda Jambi.

Baca Juga :  Kapolda Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Adapun 113 remaja yg diamankan di wilayah hukum Polsek Kota Baru sebanyak 42 orang, Polsek Telanai sebanyak 22 orang, Polsek Jelutung sebanyak 13 orang, Polsek Jambi Selatan sebanyak 27 orang dan Polsek Jambi Timur sebanyak 7 orang.

“Saat ini ke 113 remaja yang diamankan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Kota Jambi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Dihimbau agar remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas, apalagi mengarah pada perbuatan pidana. Juga kepada para orang tua untuk melakukan kontrol terhadap anak-anaknya.

Dikatakan Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan bahwa kegiatan beat patroli dan kring serse rutin dilaksanakan setiap hari terutama setelah shalat Tarawih sampai dengan menjelang sahur. (Bhj)