JAMBI,BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Intelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Sinergitas Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Wilayah Hukum Polda Jambi Guna Mewujudkan Industri Pangan Nasional”, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Shang Ratu Hotel Jambi, diikuti puluhan peserta dari berbagai instansi, pelaku usaha, hingga kelompok tani.
FGD ini dihadiri oleh Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Syafii Bagus Santoso, S.I.K., M.H, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Dukcapil Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Batanghari.
Turut hadir pula perwakilan PT Pupuk Indonesia Wilayah Jambi, para distributor dan pengecer pupuk, kelompok tani, serta petani penerima pupuk bersubsidi tahun 2025 dari tiga daerah tersebut.
Selain itu, FGD menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kadis TPHP Provinsi Jambi Ir. Rumusdar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi H. Syamsurizal, S.E., M.Si, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Mohd Radyan, S.H., M.H, dan Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Jambi dan Bengkulu Yogihandra Okta Pratama.
Dalam sambutannya, Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Syafii Bagus Santoso menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mendukung produktivitas pertanian dan mewujudkan kemandirian industri pangan nasional. Namun, di lapangan masih banyak tantangan yang perlu dibenahi.
“Permasalahan yang kita temui antara lain adanya penyimpangan dalam pendistribusian, praktik penimbunan, permainan harga, hingga pemanfaatan pupuk bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak,” ujar AKBP Syafii.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar sistem distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan FGD ini, kami berharap lahir rumusan strategi sinergitas yang konkret, realistis, dan aplikatif, yang dapat kita tindak lanjuti bersama,” lanjutnya.
Menurut AKBP Syafii, pengamanan distribusi pupuk bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri pangan nasional serta menopang kesejahteraan petani, khususnya di Provinsi Jambi.
Dalam sesi diskusi, para narasumber membahas beragam topik strategis.
Kadis TPHP Provinsi Jambi Ir. Rumusdar menyoroti pentingnya penggunaan sistem E-RDKK untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai data dan sasaran.
Asisten II Setda Provinsi Jambi H. Syamsurizal menjelaskan peran pemerintah provinsi dalam pengawasan distribusi pupuk dan koordinasi antarinstansi.
Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Jambi dan Bengkulu Yogihandra Okta Pratama memaparkan kriteria petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi.
Sementara Koordinator Bidang Intelijen Kejati Jambi Mohd Radyan membahas aspek penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pupuk subsidi.
Melalui diskusi ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat sinergi pengawasan dan mendorong sistem distribusi pupuk yang lebih efektif, demi mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional. (Red)
Discussion about this post