BITNews.id – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menegaskan keseriusannya dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang kerap menjadikan Aceh sebagai jalur masuk ke Indonesia. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan bahwa data hingga 31 Agustus 2025 menunjukkan 10,6 ton narkoba berhasil digagalkan. Bea Cukai Aceh pada periode yang sama melakukan penindakan hampir 5,3 ton, dimana 3,6 ton merupakan ganja asal lokal. Fakta ini bukan cerminan lemahnya pengawasan, melainkan bukti kuat bahwa pengawasan di wilayah Aceh berjalan sangat intensif.
“Tingginya angka penindakan menunjukkan keseriusan Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak sindikat, bukan lemahnya pengawasan. Justru karena intensitas pengawasan tinggi, banyak upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Aceh,” jelasnya.
Menanggapi maraknya penyelundupan lewat pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus, Bea Cukai Aceh memperkuat patroli laut bersama POLRI, BNN, dan TNI AL. Pendekatan berbasis intelijen digunakan untuk mendeteksi jalur rawan, termasuk menggelar operasi gabungan di titik-titik pendaratan nonresmi. Masyarakat pesisir juga dilibatkan sebagai mitra pengawasan agar sindikat semakin kesulitan memanfaatkan jalur tikus.
Leni menegaskan bahwa Bea Cukai menerapkan zero tolerance terhadap keterlibatan pegawai dalam jaringan narkoba. DJBC memiliki unit kepatuhan internal yang aktif memantau integritas pegawai di seluruh satuan kerja.
“Setiap indikasi keterlibatan akan langsung ditindak tegas tanpa kompromi, termasuk dengan melibatkan aparat penegak hukum dalam proses penindakannya,” tegasnya.
Untuk mempersempit ruang gerak sindikat, Bea Cukai Aceh juga telah mengerahkan kapal patroli yang dilengkapi radar laut dan drone pengawas. Teknologi ini memungkinkan deteksi pergerakan kapal di jalur rawan lebih cepat dan akurat.
Peran Bea Cukai lebih difokuskan pada penggagalan penyelundupan di pintu masuk serta dukungan intelijen bagi aparat penyidik, dalam hal ini Polri dan BNN.
Adapun pola yang sering digunakan sindikat internasional adalah transaksi ship to ship di tengah laut, kemudian narkoba dibawa masuk menggunakan kapal nelayan atau speedboat sebelum disamarkan dengan hasil tangkapan laut.
Selanjutnya, barang haram itu didistribusikan melalui jalur darat dengan kendaraan pribadi, truk, atau kurir.
Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus memberantas narkoba, melalui sinergi berkelanjutan dengan Polri, BNN, TNI, dan aparat terkait, peningkatan kapasitas patroli laut dan analisis intelijen, pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai mitra pengawasan, serta pengawasan internal ketat untuk menjaga integritas pegawai.
“Kolaborasi strategis ini memungkinkan setiap upaya penyelundupan dapat diantisipasi lebih cepat, ditindak tegas, dan diputus hingga ke akar jaringan sindikat internasional,” tutup Leni. (*)
Discussion about this post