Beberapa Tokoh di Jambi akan Bentuk Asosiasi untuk Legalkan Tambang Rakyat

JAMBI, BITNews.id – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPW APRI) Provinsi Jambi akan segera terbentuk.

Pasalnya sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, LSM, serta para pemerhati tambang menyepakati Hamdi dan Afriansyah sebagai calon Ketua dan calon Sekretaris DPW APRI Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kesepakatan di antara sejumlah tokoh masyarakat Jambi telah tercapai.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jambi Imbau Warga Jaga Kerukunan Selama Nataru 2024

Hamdi, selaku Ketua DPW APRI Provinsi Jambi yang diusungkan menyatakan sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang telah menyepakati untuk pembentukan kembali APRI Provinsi Jambi.

“Di sini ada 28 orang yang terdiri dari akademisi, pemerihati lingkungan, tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Hamdi menyebutkan, besok tepatnya 31 November dirinya bersama calon Sekretaris DPW APRI Provinsi Jambi yang telah disepakati bersama akan berangkat ke Jakarta guna menyerahkan surat permohonan pembentukan APRI kepada DPP APRI.

Baca Juga :  Kodam II/Sriwijaya Gelar Apel Komandan Satuan Tahun 2023 di Jambi

“Kami akan menghantarkan surat permohonan dan berita acara kesepakatan pembentukan calon pengurus DPW APRI Provinsi Jambi kepada DPP APRI di Jakarta,” jelasnya.

Lebih lanjut Hamdi menegaskan bahwa asosiasi itu ingin hadir untuk mendorong adanya legalisasi terhadap kegiatan pertambangan yang dikelola rakyat di Provinsi Jambi, sehingga sejumlah persoalan yang ditimbulkan oleh penambangan emas tanpa izin (PETI) dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono Ajak Prajurit Jaga Kekompakan

“Sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas pertambangan dengan aman, dan negara atau provinsi mendapat kontribusi atau PAD dari kegiatan tambang rakyat tersebut,” katanya. [Nst]