Bersama Pemkot Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT

JAMBI, BITNews.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Adrizal, Ketua RT 34 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Penyerahan santunan dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, di kediaman ahli waris.

Santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan iurannya ditanggung oleh Pemkot Jambi. Program ini memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun bukan kecelakaan kerja, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gunakan Helikopter Bell 412, Kasad Pantau Potensi Rahwan Karhutla di Jambi

Dalam kegiatan tersebut, ahli waris almarhum Adrizal menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta. Manfaat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan kepastian perlindungan sosial bagi aparatur lingkungan yang bertugas di tengah masyarakat.

Penyerahan santunan dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Camat Jambi Timur.

Baca Juga :  Plt Bupati Langkat Tekankan Pentingnya Menjadi Seorang Pemimpin di Masa Depan

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan Pemkot Jambi terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan aparatur lingkungan.
“Pada tahun sebelumnya, Pemkot Jambi menanggung sekitar 3.000 peserta. Tahun ini jumlahnya ditingkatkan menjadi 3.500 peserta, di luar kategori guru ngaji, Ketua RT, dan pekerja harian lepas,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam mendukung Program Kampung Bahagia, agar masyarakat memiliki rasa aman melalui kepastian jaminan sosial.

Baca Juga :  Door to Door SIGAP: Jasa Raharja dan Samsat Tanjab Timur Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian mengapresiasi dukungan Pemkot Jambi terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal.

“BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak dan manfaat program dapat dirasakan secara nyata,” kata Hendra. (*)