JEMBER, BITNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember bersama Pemerintah Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada Lasmiati, ahli waris dari almarhum Hendrik Priambodo, seorang pekerja rentan di wilayah setempat.
Almarhum Hendrik Priambodo terdaftar sebagai peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang pembiayaannya berasal dari alokasi prioritas penggunaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Pondokrejo, Misriyanto Efendi, dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya.
Kepala Desa Pondokrejo, Misriyanto Efendi, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum serta berharap dana santunan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Hendrik Priambodo. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Misriyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk memanfaatkan program perlindungan ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pekerja rentan di Desa Pondokrejo, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja, terutama kelompok rentan yang berisiko tinggi.
“Program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja. Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta yang diterima ahli waris almarhum Hendrik Priambodo merupakan wujud nyata hadirnya negara,” kata Dadang.
Dadang menambahkan, kepesertaan almarhum yang didukung oleh dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi warganya.
“Kami berharap semakin banyak pemerintah desa yang berkomitmen mendaftarkan pekerja rentan agar masyarakat memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko,” pungkasnya.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa guna mendorong cakupan kepesertaan pekerja rentan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)
