BPJS Ketenagakerjaan Jember Serahkan Santunan Rp42 Juta dan Kartu Kepesertaan UMKM pada Festival Kemudahan dan Pelindung Usaha Mikro 2026

JEMBER, BITNews.id – Upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui akses pembiayaan dan pemberdayaan usaha, tetapi juga melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Semangat tersebut mewarnai penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindung Usaha Mikro Kabupaten Jember 2026 yang digelar di New Sari Utama, Selasa (21/7/2026), dengan dihadiri sekitar seribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh berbagai kemudahan, perlindungan, serta akses terhadap program pemberdayaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jember Muhammad Fawait, perwakilan Kementerian UMKM, Bank Indonesia Jember, perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), lembaga keuangan, serta berbagai instansi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat meninggal dunia.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember juga melakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM sebagai bentuk komitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Jambi Bekali Srikandi Ojol dengan Pelatihan Keselamatan Berkendara

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang karena terlindungi dari berbagai risiko kerja maupun risiko kematian.

Bupati Jember Muhammad Fawait dalam sambutannya menyampaikan bahwa perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha kecil, petani, dan masyarakat desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Menurutnya, berbagai kebijakan yang berpihak kepada sektor ekonomi rakyat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan usaha mikro.

“Indonesia adalah negara yang besar. Presiden Prabowo Subianto betul-betul memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat, terutama pelaku ekonomi kecil, ekonomi mikro, petani, dan masyarakat desa,” ujar Gus Fawait.

Ia menegaskan bahwa sektor UMKM telah terbukti menjadi penyangga ekonomi nasional saat berbagai krisis melanda Indonesia.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus menjadikan UMKM sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah.

“Hampir beberapa kali Indonesia masuk ke jurang krisis ekonomi, tetapi selalu diselamatkan oleh pelaku ekonomi sektor informal, salah satunya para UMKM. Saat kondisi normal mungkin PKL, pedagang sayur, dan UMKM kurang mendapat perhatian. Namun ketika krisis, justru mereka yang menjadi penyelamat ekonomi Republik Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Berbagi Berkah, Bank Jambi Sumbangkan Ribuan Makanan untuk Anak Yatim

Lebih lanjut, Gus Fawait menjelaskan bahwa dipilihnya Kabupaten Jember sebagai lokasi pelaksanaan Festival Kemudahan dan Pelindung Usaha Mikro 2026 merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen daerah dalam mengembangkan sektor usaha mikro.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam menciptakan UMKM yang tangguh dan berkelanjutan.

Menurutnya, pelaku usaha mikro tidak hanya membutuhkan dukungan permodalan dan pendampingan usaha, tetapi juga perlindungan terhadap risiko-risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha maupun kondisi ekonomi keluarga.

“Melalui Festival Kemudahan dan Pelindung Usaha Mikro ini, kami ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM di Kabupaten Jember tidak hanya berkembang dari sisi usahanya, tetapi juga terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan Jaminan Kematian hari ini menjadi bukti nyata bahwa manfaat program benar-benar dirasakan oleh peserta dan keluarganya. Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang bergabung menjadi peserta sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi,” ujar Dadang Komarudin.

Baca Juga :  KPU Kota Medan Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Pilkada 2024

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jember, Kementerian UMKM, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja sektor informal.

Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula fondasi ekonomi masyarakat dan daya tahan UMKM dalam menghadapi berbagai tantangan.

Festival ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem usaha mikro yang tangguh, produktif, dan terlindungi.

Dengan semakin luasnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor UMKM, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan usahanya sekaligus memperoleh perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Bupati Jember menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Festival Kemudahan dan Pelindung Usaha Mikro 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jember, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan UMKM dan kesejahteraan masyarakat Jember,” pungkasnya. (Ht)