BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan dan Beasiswa pada HUT ke-61 Tanjab Barat

JAMBI, BITNews.id – BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (10/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, penyerahan santunan dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Wakil Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Ketua DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Karo Ops Polda Jambi Ikuti Pelaksanaan Vaksinasi Serentak oleh Kapolri Melaui Vidcon

Komitmen tersebut tercermin dari peningkatan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan setiap tahun. Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan perlindungan kepada 2.000 tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat menjadi 3.000 tenaga kerja pada 2025 dan kembali bertambah menjadi 5.000 tenaga kerja pada 2026, termasuk pekerja di sektor nelayan dan petani.

Selain kepada pemerintah daerah, piagam penghargaan juga diberikan kepada PT Transportation Gas Indonesia atas kontribusinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Sertakan.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat klaim kepada dua ahli waris peserta. Santunan kematian senilai Rp42 juta diberikan kepada ahli waris Pelatihan Cabor Catur Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Bantah Tolak Laporan, Polsek Cinangka Justru Menunggu Pelapor 'Leasing' untuk Ambil Dokumen Jaminan Fidusia Tapi Tak Kunjung Kembali Lagi

Sementara itu, ahli waris Non-ASN Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat juga menerima santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak hingga jenjang perguruan tinggi dengan nilai total Rp90 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan pemberian apresiasi dan penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial memberikan manfaat nyata ketika pekerja menghadapi risiko.

Menurut Hendra, komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terus meningkatkan jumlah pekerja rentan yang dilindungi merupakan langkah penting dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan pekerja rentan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Peningkatan jumlah pekerja yang dilindungi setiap tahun menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat pekerja memperoleh perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Pj. Walikota, Tim Samsat Kota Jambi Bahas Isu Terkait Pendapatan Daerah dan Perlindungan Korban Laka Lalin

Ia menambahkan, manfaat jaminan sosial tidak hanya dirasakan peserta, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. Santunan kematian dan beasiswa pendidikan menjadi bentuk perlindungan yang dapat membantu menjaga keberlanjutan kehidupan keluarga peserta ketika menghadapi risiko.

Melalui momentum Hari Jadi ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan seperti nelayan dan petani, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)