JAMBI,BITNews.id – Menjelang periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck terhadap kendaraan angkutan umum di sejumlah titik, termasuk Terminal Tipe A Alam Barajo dan pool operator angkutan di Provinsi Jambi.
Rampcheck dilakukan sejak 7 hingga 23 November 2025 dengan total 1.029 unit kendaraan diperiksa. Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr., Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md LLAJ., M.H, mengatakan mayoritas kendaraan telah memenuhi syarat operasional.
“Dari 1.029 unit yang diperiksa, sebanyak 849 unit atau 82,51 persen diizinkan beroperasi. Sebanyak 130 unit (12,63 persen) diberikan peringatan perbaikan, 35 unit (3,4 persen) dikenai tilang dan dilarang beroperasi, serta 15 unit (1,46 persen) tidak diizinkan beroperasi karena pelanggaran teknis,” ujar Benny, Senin (24/11/2025).
Ia juga memaparkan hasil rekapitulasi nasional rampcheck yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada periode yang sama, yakni 30.281 unit kendaraan telah diperiksa.
“Secara nasional, 20.783 unit atau 68,63 persen diizinkan operasional. Sementara itu, 5.359 unit (17,70 persen) menerima peringatan perbaikan. Sebanyak 959 unit (3,17 persen) dikenai tilang atau dilarang operasional secara administratif, dan 3.180 unit (10,50 persen) dilarang operasional karena pelanggaran teknis utama,” jelasnya.
Benny menegaskan bahwa rampcheck merupakan langkah preventif untuk memastikan armada angkutan umum laik jalan sebelum menghadapi lonjakan penumpang selama libur Nataru.
“Rampcheck dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat. Kami mendorong operator angkutan agar meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan demi menciptakan transportasi yang aman, selamat, dan nyaman di Provinsi Jambi,” katanya.
BPTD Kelas II Jambi juga mengimbau para operator dan pengemudi untuk melakukan perawatan berkala, melengkapi dokumen administrasi, dan memenuhi seluruh persyaratan teknis sebelum melakukan perjalanan. (Red)








Discussion about this post