• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

BPTD Kelas II Jambi Tertibkan Angkutan ODOL di Tebo, 4 Kendaraan Ditilang

Bitnews.id by Bitnews.id
13 Desember 2025
in Daerah
BPTD Kelas II Jambi Tertibkan Angkutan ODOL di Tebo, 4 Kendaraan Ditilang
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo dan Polres Tebo menggelar pengawasan serta penegakan hukum terpadu terhadap angkutan orang dan barang guna menekan praktik over dimensi dan over loading (ODOL).

Kegiatan ini dilaksanakan pada 11–12 Desember 2025 di Jalan Nasional Muaro Jambi–Jambi, tepatnya di Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Baca Juga:

Prihatin Insiden Guru dan Murid, Kapolresta Jambi Dorong Penyelesaian Konflik Sekolah Lewat Musyawarah

Tradisi Pisah Sambut Tandai Awal Kepemimpinan AKBP Ramadhanil di Polres Kerinci

BMKG Prakirakan Jambi Diguyur Hujan Ringan Sabtu Ini

Harga TBS Sawit di Jambi Naik, Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.451 per Kg

Penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendukung target Zero ODOL 2027, sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) atau kartu pengawasan. Selain itu, dilakukan pula pengukuran dimensi kendaraan angkutan barang untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Dari 54 kendaraan yang diperiksa, petugas menindak empat kendaraan angkutan barang dengan sanksi tilang. Rinciannya, tiga kendaraan melanggar ketentuan kelebihan muatan, sedangkan satu kendaraan melanggar persyaratan teknis kendaraan.

Selain penindakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi ketentuan ODOL kepada pengemudi dan pemilik kendaraan guna meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr. Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memberikan perlindungan keselamatan kepada masyarakat, khususnya pada sektor angkutan barang di Provinsi Jambi.

“Pengawasan dan penegakan hukum ini dilakukan secara terpadu agar keselamatan lalu lintas dapat terjaga dan praktik ODOL dapat ditekan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang berlangsung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran pelaku usaha dan pengguna jasa angkutan barang semakin meningkat, sehingga target Zero ODOL 2027 dapat tercapai demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (Red)

 

Next Post
Bupati Batang Hari Buka Kejurprov Futsal Jambi 2025

Bupati Batang Hari Buka Kejurprov Futsal Jambi 2025

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.