Bupati Romi Ikuti Rapat Participating Interest Blok Migas Bersama KPK Melalui Vidcon

BITNews.id – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SE bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., Wakil Bupati Tanjab Barat, Pj. Sekda Muaro Jambi dan Asisten 2 Setda Kabupaten Batanghari menghadiri Rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terkait Participating Interest Blok Migas di Provinsi Jambi.

Rapat Participating Interest Blok Migas bersama KPK ini dilaksanakan melalui Video Conference, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Jambi, Selasa(28/12/2021).

Baca Juga :  Momen HUT ke-69 Jambi, Kadis Muzakir Ajak Semua Pihak Bersinergi Memabangun Jambi

Sekda H.Sudirman,S.H.,M.H., mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mengoptimalisasi potensi PAD dari Participating Intern yang ada di Provinsi Jambi

“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi dan tentunya ini bukan hanya meningkatkan PAD Provinsi Jambi tetapi juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” tutur Sekda.

Baca Juga :  Besok, Saksikan Lesung Luci Pergelaran Teater Tonggak Gratis di Taman Budaya Jambi

Selanjutnya Sekda mengatakan, Dasar Hukum pelaksanaan kerjasama Parricipating Interest (PI) dengan Pertamina/SKK Migas adalah Peraturan Menteri Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Parricipating Interest 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan, pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Respon Cepat, Danrem 042/Gapu Pimpin Langsung Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut

“Pertemuan saat ini, bertujuan untuk mengoptimalkan participating interest di masa depan, dan saya rasa pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung jawab,” kata Maruli. (Hen/adv)